7 Kesalahan Divisi HRD yang harus dihindari
- Daud Natania
- Mar 18, 2019
- 2 min read

Manusia berbuat kesalahan di dalam pekerjaan dan kehidupan adalah hal yang lumrah.
Sayangnya, kesalahan yang dilakukan oleh departemen SDM dapat menimbulkan beban
permasalahan yang mengganggu pikiran bagi pengelolanya. Pekerjaan merekrut
dan mengelola karyawan bukanlah pekerjaan yang mudah.
Banyak kesalahan umum yang dilakukan divisi SDM saat ini dianggap lumrah, tapi suatu saat nanti hal itu dapat menyulitkan serta merugikan Anda dan perusahaan. Jika Anda seorang praktisi HRD , pelajari kesalahan –kesalahan berikut sebelum terlambat.
1. Tidak Mematuhi Hukum Ketenagakerjaan
Hukum ketenagakerjaan sangat ketat dan harus diikuti setiap saat. Undang-undang ini berlaku untuk setiap bisnis dan setiap situasi sehingga memperlakukan Perangkat Hukum dengan hormat dan tidak melanggarnya
2. Tidak Ada Kontrak Kerja
Anda perlu menerbitkan kontrak kerja dengan karyawan ketika mereka bergabung dengan
perusahaan Anda. Memiliki kontrak adalah penting karena berisi kesepakatan akan ketentuan-ketentuan bekerja seperti , tugas dan kewajiban, lokasi , gaji serta kesepakatan lainnya. Tidak memiliki rincian penting yang sifatnya tertulis sering menyebabkan kesalahpahaman, perselisihan dan konflik di kemudian hari.
3. Kebijakan SDM yang Tidak Lengkap
Kebijakan SDM ( HR Policies) adalah pondasi dasar untuk menciptakan lingkungan tempat
bekerja yang nyaman. HR Policies berfungsi untuk melindungi Anda dan karyawan Anda
mencakup banyak hal mulai dari ketentuan absensi, penyampaian keluhan, disiplin, aturan cuti dll.
4. Manajemen Data yang Buruk
Mantra dalam HR adalah "dokumen, dokumen, dokumen." Data-data tersebut dibutuhkan untuk menghadapi permasalahan litigasi, keluhan, atau kebutuhan peningkatan jenjang karir. Untuk mencegah ini memiliki catatan dan proses penyimpanan yang baik dengan melakukan audit berkala.
5. Merekrut Karyawan dengan Terburu-buru
Banyak manajer perekrutan di perusahaan yang langsung merasa mendapat tekanan besar
sehingga tidak teliti dalam mempekerjakan seseorang. Besar kemungkinan orang tersebut tidak sesuai dengan kebutuhan atau berkualitas namun diterima hanya agar posisi yang kosong bisa terisi.
6. Memecat Karyawan dengan Tergesa-gesa
Sama seperti perekrutan yang terburu-buru, pemecatan karyawan yang tergesa-gesa dapat
menimbulkan potensi bahaya bagi perusahaan. Pemecatan karyawan harus sejalan dengan
kebijakan SDM perusahaan Anda dengan mengikuti prosedur serta tahapan prosesnya
sesuai aturan hukum.
7. Tidak Berperan Sebagai Mitra Bisnis ( HR Business Partner)
Praktisi SDM diharapkan mengedukasi rekan kerja, pelanggan, dan pemangku kepentingan
lainnya tentang keberadaan organisasi sehingga semuanya memahami ekosistem bisnis yang lebih besar dimana keputusan manajemen dibuat. Divisi SDM perlu bersikap proaktif dengan mengambil peran yang lebih besar dalam upaya memajukan bisnis organisasi
sumber : Forbes, Business Management
Untuk informasi Training Excellent HR Officer di Jakarta, Medan, Bandung dan Surabaya
silahkan menghubungi kami di WA 081311009800
Comments