top of page
  • Writer's pictureDaud Natania

7 Kesalahan Divisi HRD yang harus dihindari


Manusia berbuat kesalahan di dalam pekerjaan dan kehidupan adalah hal yang lumrah.

Sayangnya, kesalahan yang dilakukan oleh departemen SDM dapat menimbulkan beban

permasalahan yang mengganggu pikiran bagi pengelolanya.  Pekerjaan merekrut

dan  mengelola  karyawan bukanlah pekerjaan  yang mudah.

 

Banyak kesalahan  umum yang dilakukan divisi SDM saat ini  dianggap lumrah,  tapi suatu saat nanti hal itu dapat menyulitkan  serta merugikan  Anda dan perusahaan.  Jika Anda seorang praktisi HRD , pelajari kesalahan –kesalahan  berikut sebelum terlambat.

 

1. Tidak Mematuhi Hukum Ketenagakerjaan

Hukum ketenagakerjaan sangat ketat dan harus diikuti setiap saat. Undang-undang ini berlaku untuk setiap bisnis dan setiap situasi sehingga memperlakukan Perangkat Hukum  dengan hormat dan tidak  melanggarnya

 

2. Tidak Ada Kontrak Kerja 

Anda perlu menerbitkan kontrak kerja dengan karyawan ketika mereka bergabung dengan

perusahaan Anda. Memiliki kontrak adalah penting karena berisi kesepakatan akan  ketentuan-ketentuan bekerja seperti  , tugas dan kewajiban, lokasi , gaji serta kesepakatan lainnya. Tidak memiliki rincian penting yang sifatnya tertulis sering menyebabkan kesalahpahaman, perselisihan dan konflik di kemudian hari.

 

3. Kebijakan SDM yang Tidak Lengkap

Kebijakan SDM ( HR Policies)  adalah  pondasi dasar untuk menciptakan lingkungan tempat

bekerja yang nyaman. HR Policies berfungsi untuk melindungi Anda dan karyawan Anda 

mencakup banyak hal mulai dari ketentuan  absensi, penyampaian keluhan, disiplin, aturan  cuti dll.

 

4. Manajemen Data yang Buruk

Mantra dalam HR adalah "dokumen, dokumen, dokumen." Data-data tersebut dibutuhkan untuk menghadapi  permasalahan  litigasi, keluhan, atau kebutuhan peningkatan jenjang karir. Untuk mencegah ini  memiliki catatan dan proses penyimpanan yang baik dengan  melakukan audit berkala.

 

5. Merekrut Karyawan dengan Terburu-buru

Banyak manajer perekrutan di perusahaan yang langsung merasa mendapat tekanan besar

sehingga tidak teliti dalam mempekerjakan seseorang. Besar kemungkinan orang tersebut tidak sesuai dengan kebutuhan atau berkualitas namun diterima hanya agar posisi yang kosong bisa terisi.

 

6. Memecat  Karyawan dengan Tergesa-gesa

Sama seperti perekrutan  yang terburu-buru, pemecatan karyawan yang tergesa-gesa  dapat

menimbulkan potensi bahaya  bagi perusahaan.  Pemecatan karyawan harus sejalan dengan

kebijakan SDM  perusahaan Anda dengan  mengikuti prosedur  serta  tahapan prosesnya

sesuai aturan hukum.


7. Tidak Berperan Sebagai Mitra Bisnis ( HR Business Partner)

Praktisi SDM diharapkan mengedukasi  rekan kerja, pelanggan, dan pemangku kepentingan

lainnya tentang keberadaan organisasi sehingga semuanya  memahami ekosistem bisnis yang lebih besar dimana keputusan manajemen dibuat.  Divisi SDM perlu bersikap proaktif dengan mengambil peran yang lebih besar dalam upaya memajukan  bisnis organisasi

 

sumber : Forbes, Business Management


Untuk informasi Training Excellent HR Officer di Jakarta, Medan, Bandung dan Surabaya

silahkan menghubungi kami di WA 081311009800

12 views0 comments

Recent Posts

See All
bottom of page