Definisi: Kemampuan untuk menentukan tujuan/sasaran yang ingin dicapai,
memantapkan rencana dan menyusun rencana-rencana kecil untuk mengkoordinasikan
kegiatan.
Tingkatan Kemahiran
Level 1: Tidak pernah menetapkan sasaran pribadi, hanya mengikuti prosedur saja.
Level 2: Menentukan sasaran yang hendak dicapai secara garis besarnya saja.
Level 3: Menentukan tujuan/sasaran yang hendak dicapai secara terperinci, meliputi kuantitas, kualitas dan waktu dengan menyusuna langkah-langkah pencapaian sasaran berikut sumber daya yang diperlukan.
Level 4: Mengembangkan beberapa alternatif pencapaian sasaran berikut sumber daya yang diperlukan dan mampu meraih alternatif terbaik.
Level 5: Mempersiapkan langkah-langkah pencegahan apabila terjadi gangguan pada pelaksanaan pencapaian tujuan
Level 6: Mampu mensosialisasikan segala tujuan/sasaran yang dibuat dan langkah- langkah pencegahannya dan dimengerti serta dapat diterima oleh seluruh perusahaan.
Untuk informasi Training Supervisor di Jakarta, Medan, Bandung dan Surabaya silahkan
menghubungi kami di WA 081311009800