top of page
  • Writer's pictureDaud Natania

Kompetensi PERENCANAAN (PLANNING)


Definisi: Kemampuan untuk menentukan tujuan/sasaran yang ingin dicapai,

memantapkan rencana dan menyusun rencana-rencana kecil untuk mengkoordinasikan

kegiatan.


Tingkatan Kemahiran

  1. Level 1:  Tidak pernah menetapkan sasaran pribadi, hanya mengikuti prosedur saja.

  2. Level 2:  Menentukan sasaran yang hendak dicapai secara garis besarnya saja.

  3. Level 3:  Menentukan tujuan/sasaran yang hendak dicapai secara terperinci, meliputi kuantitas, kualitas dan waktu dengan menyusuna langkah-langkah pencapaian sasaran berikut sumber daya yang diperlukan.

  4. Level 4: Mengembangkan beberapa alternatif pencapaian sasaran berikut sumber daya yang diperlukan dan mampu meraih alternatif terbaik.

  5. Level 5: Mempersiapkan langkah-langkah pencegahan apabila terjadi gangguan pada pelaksanaan pencapaian tujuan

  6. Level 6:  Mampu mensosialisasikan segala tujuan/sasaran yang dibuat dan langkah- langkah pencegahannya dan dimengerti serta dapat diterima oleh seluruh perusahaan.


Untuk informasi Training Supervisor di Jakarta, Medan, Bandung dan Surabaya silahkan

menghubungi kami di WA 081311009800

4 views0 comments

Recent Posts

See All
bottom of page